Bupati Indah Kukuhkan 367 Kepala Sekolah di Luwu Utara

oleh
oleh

Sebanyak 367 Kepala Sekolah di Luwu Utara dikukuhkan, oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Kamis (17/2/2022). (Ist)

UPOS, Luwu Utara – Sebanyak 367 Kepala Sekolah di Luwu Utara dikukuhkan, oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kamis (17/2/2022).

Pengukuhan dilaksanakan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Lapangan Upacara Kantor Bupati.

“Sebanyak 367 Kepala Sekolah di Luwu Utara saya kukuhkan,” kata Bupati Indah.

Mereka adalah 33 Kepala Sekolah TK, 254 Kepala UPT SD, dan 80 Kepala UPT SMP.

“Saya tegaskan, pengukuhan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Perka BKN tentang Jabatan Fungsional,” tegasnya.

“Saya juga berpesan, Kepala Sekolah sebagai pemimpin di sekolah wajib menerapkan nilai-nilai kesadaran nasional, terutama yang terkait dengan disiplin, sebagai salah satu pembentukan karakter di sekolah,” pesan Indah.

Dikatakannya, amanah yang diberikan sebagai kepala sekolah, diharapkan juga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan legitimasi formal yang dimilikinya, seorang kepala sekolah dapat mengemban tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Karena jabatan sebagai kepala sekolah sejatinya bukan hak, melainkan amanah yang harus dilaksanakan. Jika tidak amanah, maka tentunya akan dievaluasi dalam jabatannya tersebut,” terangnya.

“Tidak kalah pentingnya, semua kepala sekolah harus bisa adaptif di segala kondisi di tengah perkembangan teknologi informasi. Guru juga harus adaptif. Caranya, dengan selalu meng-upgrade kemampuan dan mengembangkan potensinya. Guru juga harus memiliki kompetensi di tengah perubahan yang terus terjadi. Jangan terpaku pada pengalaman saja, tapi kita harus adaptif di setiap keadaan. Meskipun usia sudah kolonial, tapi kompetensi kita harus milenial,” papar Bupati Indah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.