Baca Al-Qur’an dan Shalat Berjamaah, MUI Sulsel Sambut Baik Surat Edaran Plt Gubernur

oleh
oleh

Surat Edaran dengan nomor 451/10533/B.KESRA diteken oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (29/10/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, menyambut baik surat edaran Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, tentang imbauan gerakan shalat berjamaah dan membaca Al-Qur’an bagi ASN beragama Islam di lingkup Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat tentang imbauan Gerakan Shalat Berjamaah dan membaca Al-Qur’an bagi ASN beragama Islam di lingkup Pemprov Sulsel. Edaran dengan nomor 451/10533/B.KESRA itu diteken oleh Andi Sudirman pada 29 Oktober 2021.

Ada dua poin imbauan dalam edaran itu. Disebutkan, edaran tersebut dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Sulsel untuk pembinaan mental spiritual, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala di tengah pandemi Covid-19.

Poin pertama disebutkan, menghimbau kepada seluruh ASN yang beragama Islam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk membaca Al-Qur’an minimal dua halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.

Pada imbauan berikutnya, menghentikan seluruh kegiatan saat Adzan Berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di Masjid/Musallah terdekat (dalam rangka tertib waktu jeda kantor).

MUI Sulsel menyambut baik surat edaran tersebut. Menurut Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry, kebijakan Plt Gubernur Sulsel adalah upaya menumbuhkan tradisi dan budaya Islami di lingkup Pemprov Sulsel.

Selain itu, kata Muammar, langkah tersebut bisa semakin mendekatkan umat muslim dengan kitab suci Al-Qur’an.

“Selama untuk kebaikan dan edaran itu ditujukan khusus untuk umat muslim, saya kira itu tradisi yang baik. Itu disebut tradisi dan budaya Islami. Meski tidak ada dalam hadist maupun ayat bahwa kalau kita mau memulai pekerjaan mengaji dulu, tapi karena ini sesuatu yang baik. Artinya umat Islam didekatkan dengan kitab sucinya,” ujar Muammar.

Antusiasme terhadap edaran Plt Gubernur tersebut juga ditunjukkan oleh ASN Pemprov Sulsel. Salah satunya datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Andi Arwin Azis selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel mengatakan, edaran yang dikeluarkan Plt Gubernur Sulsel itu memang sudah seharusnya dilakukan. Khususnya bagi para Kepala OPD, harus menjadi teladan bagi bawahannya.

Menurutnya, dengan mendekatkan diri dengan Al-Qur’an serta shalat tepat waktu, setidaknya dapat menjadi filter agar tidak berbuat negatif.

“Yang paling penting dari surat edaran Gubernur itu adalah bagaimana Kepala OPD, Kepala Unit Kerja semuanya menindaklanjutinya dengan memberi teladan. Kami menyambut baik karena memang harus seperti itu. Supaya kita dalam bekerja juga senantiasa diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Arwin.

Ia menambahkan, dengan membudayakan membaca Al-Qur’an akan mengantarkan kepada kebaikan. “Kalau mau berbuat salah berpikir, ketika setelah Salat pasti tidak mungkin berbuat macam-macam. Itu kan bisa mengontrol untuk tidak berbuat negatif,” terang Arwin.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menuturkan, bahwa edaran ini diperuntukkan bagi ASN beragama Islam di lingkup Pemprov Sulsel.

“Dengan edaran ini, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi ASN kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman, Senin (8/11/2021).

Ia pun berharap, hal ini bisa menjadi kebiasaan bagi ASN. Sehingga selain bekerja, tetap menjalankan amanahnya sebagai umat beragama Islam.

“Pandemi Covid-19 masih berlangsung, keilmuan belum dapat memprediksi kapan berakhirnya,” ucapnya.

Dijelaskannya, segala upaya sebagai ikhtiar dilakukan termasuk protokoler kesehatan, vaksinasi dan lain-lain.

“Selain terus melakukan ikhtiar tersebut juga mendorong Sulsel literasi sebagai wujud doa warga berkeyakinan dan dalam mengamalkan sila pertama Pancasila,” pungkas Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.