Arfan Basmin Jadi PAW Anggota DPRD Luwu

oleh
oleh

Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali kepada Andi Muhammad Arfan Basmin, Sabtu (22/1/2022). (Ist)

UPOS, Luwu – Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Luwu, oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali kepada Andi Muhammad Arfan Basmin, Sabtu (22/1/2022).

Pengambilan serta Pengucapan sumpah dan janji tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 28/ I/ Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Luwu masa jabatan 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 279/ I./ 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten luw1u sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Keputusan Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Luwu, Drs. Andi Baso Tenri Esa, MPA, MSi juga menyebutkan Penetapan tersebut telah memperhatikan berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu nomor 04/ CK.01/ 7317/ 2022 tertanggal 10 januari 2022 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten luwu hasil Pemilu tahun 2019.

“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan memiliki kekuatan mengikat sepanjang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Makassar pada tanggal 21 Januari 2022.,” ucap Andi Baso Tenri Esa.

Sementara itu, atas nama pemerintah Kabupaten Luwu. Bupati, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Luwu yang masih menunjukan rasa kebersamaan dalam kinerja-kinerja kemitraan baik program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat luwu.

Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali bersama Bupati, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd kepada Andi Muhammad Arfan Basmin, Sabtu (22/1/2022). (Ist)

“Tentu kita semua yang hadir, ada suka dan duka. Kita berduka atas berpulangnya kerahmatullah saudara kita yang tercinta anggota dewan yang terhormat Almarhum Hasdir, beliau adalah sosok figur yang memiliki kepribadian ‘Low for Faigh’ yang tidak perna ada permasalahan selama sepanjang sejarah dalam sidang dewan yang terhormat, yang saya lihat secara langsung, semoga segala amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT,” paparnya.

“Kemudian pada saat ini kita menyaksikan pelantikan, pengukuhan ananda Muhammad Arfan Basmin, jujur saya katakan bahwa saat saya bersama ibunya sementara duduk cerita, datang Arfan memotong pembicaraan kami dan Dia mengatakan saya tidak mau jadi PAW saudara Hasdar. Kami sempat saling menatap mata dan diam, kemudian angkat bicara, saya sampaikan sama dia, kau boleh menyatakan tidak mau, tapi kalau regulasi partai menghendaki kamu maka sebagai generasi muda Harus Dilaksanakan,” sambung Bupati.

“Mudah-mudahan Arfan Basmin bisa menggantikan karakter dan perilaku dari Almarhum Hasdir setelah digantikan oleh beliau, dan kedepan Arfan Basmin bisa melaksanakan tugas abdinya kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, Amin Ya Rabbalalamin, Terimakasih semuanya atas dukungan serta Do’a nya,” pungkas Bupati Luwu.

Terlihat dalam acara pelantikan tersebut, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekda Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM., Kajarai Luwu, Erny Veronica Maramba, SH, MH., Pewakilan dari Polres Luwu., para anggota DPRD serta para Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.