Tilang Kamera Resmi Diberlakukan di Makassar

oleh
oleh
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Umar Septono resmi melauncingkan ETLE di Mapolrestabes Makassar Jln. Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (26/12/2018). (Foto : Rls Polda)

UPOS, Makassar– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mulai memberlakukan penindakan pelanggaran lalulintas dengan Tilang Kamera/ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Umar Septono resmi melauncingkan ETLE di Mapolrestabes Makassar, Jln. Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (26/12/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, Walikota Makassar, Forkopimda Sulsel, beserta tamu undangan.

Sebelumnya ETLE sudah pernah diuji cobakan pada Selasa (18/12/2018) di 23 titik di Kota Makassar, akan tetapi baru 15 titik yang sudah di operasikan, dikarenakan ada beberapa kelengkapannya yang belum memadai, seperti rambu dan marka.

Irjen Umar selaku pimpinan tertinggi di Polda Sulsel mengaku sangat mengapresiasi adanya tilang camera CCTV tersebut. “Dengan adanya sarana tersebut, mampu menekan pelanggaran lalulintas, ”kata Umar.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.