UPOS, Gowa -Seorang warga Jeneponto, berinisial MS alias Didang (40) yang merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Kabupaten Gowa, diringkus Tim Anti
Tag: Residivis Curanmor Ini Didorr Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.