Supaya Masyarakat Takut, Pemkot Makassar Ingin Buat Perda Wajib Pakai Masker

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pemerintah Kota Makassar berencana membuar peraturan daerah (perda) terkait wajib mengenakan masker jika berada di tempat umum.

Hal ini diutarakan oleh Asisten I Pemkot Makassar, Sabri. Menurutnya, perda itu sebagai penguatan atas kebandelan sejumlah masyarakat yang enggan menggunakan masker.

Padahal, menurutnya, penggunaan masker adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan virus corona.

“Saya menginginkan itu menjadi Perda. Perda yang dibuat tentang pemakaian masker dan protokol kesehatan,” jelasnya saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, pada Rabu (15/07/2020).

Menurut Sabri, jika perda tersebut dibuat, maka Pemkot Makassar bisa menjatuhi hukuman bagi pelanggar.

Hal tesebut, katanya, lebih di takuti ketimbang memberi sanksi sosoal yang tertera di Perwali No. 36 Tahun 2020.

“Tapi coba kalau Perda, tidak pakai masker langsung didenda,” tutur Sabri. (ISM)

No More Posts Available.

No more pages to load.