Pemprov Sulsel: Tak Ada Izin Tambang di Pulau Sangkarrang

oleh -33 Dilihat
oleh

UPOS, Makassar- Aktivitas tambang pasiri di wilayah perairan Kepulauan Sangkarrang rupanya tidak pernah memiliki izin.

Hal itu baru terungkap, setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf Latief, menyatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, pada Rabu (15/7/2020).

Seperti diketahui, terjadi aktivitas penambangan pasir di wilayah Kepulauan Sangkarrang oleh beberapa perusahaan, termasuk perusahaan asing. Hal itu yang memicu reaksi dari masyarakat nelayan setempat karena dianggap merugikan.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin tambang di wilayah Sangkarrang. Yang ada hanya di wilayah perairan Galesong Kabupaten Takalar,” ungkap Sulkaf.

Begitu pula yang dinyatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan PTSP Sulsel, Abdul Wahab. Katanya, perusahaan memang mendapat izin operasi, tapi tidak untuk melakukan penambangan pasir.

“Perusahaan tambang ini sudah memiliki izin resmi untuk beroperasi yaitu PT. Alepu dan PT. Banten Lautan Indonesia. Namun perijinannya tidak untuk menambang pasir di wilayah perairan sangkarrang,” jelasnya.

Diketahui, wilayah perairan Kepulauan Sangkarrang merupakan jalur masuk kapal tambang dan angkutan laut menuju Makassar New Port (MNP).

“Wilayah perairan Sangkarrang merupakan jalur masuk MNP. Jadi semua kapal yang akan sandar di pelabuhan Makassar pasti melewati jalur tersebut,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, Andi Hasdullah.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan meminta kepada pihak penambang pasir agar memperhatikan kondisi dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sangkarrang.

“Meskipun Sangkarrang bukan menjadi lokasi tambang pasir, tapi dampaknya mereka rasakan. Jadi saya minta kepada Pihak PT. Banten lautan Indonesia serta PT. Boskalis dan juga Pelindo Makassar agar memperhatikan kondisi masyarakat kepulauan sangkarrang,” pintanya.

Menanggapi permintaan John Rende, Pihak PT. Banten Lautan Indonesia, Naim mengungkapkan, pihaknya akan bertanggungjawab terhadap dampak yang dialami oleh masyarakat Sangkarrang.

“Agar masyarakat tidak terlalu lama mengalami dampaknya, maka kami siap untuk segera menerima apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kepulauan Sangkarrang,” janji Naim. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.