Ternyata Keluar-Masuk Makassar Tak Sesulit yang Dibayangkan, Anggota DPRD Beri Penjelasan

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyoroti kacaunya penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tentang penanganan Covid-19 dengan memperketat sejumlah perbatasan masuk ke Kota Makassar.

Dalam penerapannya, ternyata pemeriksaan yang dilakukan petugas yang berjaga tidak terlalu ketat, bahkan lowong di waktu-waktu tertentu.

“Ternyata Perwali No 36 itu tidak dilaksanakan secara maksimal. Yang sebagai bukti yang kita lihat di jalanan akses batas kota itu tetap saja banyak masyarakat kita bisa keluar-masuk secara langsung tanpa menunjukkan surat untuk jam-jam tertentu,” ujar Ray di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (15/7/2020).

Kekacauan dari penerapan perwali tersebut, lanjut Ray, sebab tidak adanya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Memang tidak ada koordinasi antara DPRD dan lembaga eksekutif terkait dengan kebijakan yang akan dilepaskan oleh Pj walikota kita yang baru ini,” jelasnya.

Ia menyebut, memang ada hak eksekutif untuk menghadirkan Perwali, akan tetapi jika ingin maksimal seharusnya pelibatan legislatif menjadi penting.

“Kan kita semua ini orang yang menjadi wakil rakyat yang ditunjuk oleh rakyat. Karena kita ini punya gagasan masing-masing di setiap wilayah kami. Artinya, kita semua punya ide kalau memang ada hal yang ada anggaran penanganan covid itu bisa diadakan dengan sesuatu yang bermanfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambah Legislator Fraksi Demokrat itu.

Menurutnya, lebih baik pemerintah kota membagikan masker gratis kepada seluruh warga kota Makassar, memastikan protokol kesehat dijalankan dengan sebaiknya oleh seluruh warga di Makassar.

“Saya rasa seperti itu. Karena kasihan juga masyarakat kita yang mau masuk ini terlambat gara-gara ada pengawasan seperti itu,” imbuhnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.