Satnarkorba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap lagi seorang diduga pengedar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Darmawangsa melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, “Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Makassar, terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar,” kata Kasubsipidm, Rabu (18/08/2021).

“Satnarkoba berhasil menangkap dua pelaku diduga pengedar barang haram jenis Sabu didalam Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar yang berinisial NR (50) dan II (22), serta mengamankan barang bukti yang diakui pelaku berupa 1 Sachet berisi Kristal bening yang diduga sabu, seberat kurang lebih 6 gram,” terang IPDA Burhanuddin Karim.

“Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba didalam pelabuhan Soeta. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk dua tersangka tersebut dan barang bukti di sebuah kamar istirahat Sopir rumah dan barang bukti,” papar Kasubsipidm Sihumas, IPDA Burhanuddin Karim.

Ia menambahkan, “Nantinya tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.