Panwaslu Palopo Resmi Menghentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Judas Amir

oleh
oleh
Panwaslu Palopo saat melakukan jumpa persnya di Kantor Panwaslu Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/4/2018) siang.

UPOS, Palopo – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo secara resmi menghentikan penanganan laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Calon Wali Kota Palopo Judas Amir.

Hal tersebut disampaikan pihak Panwaslu Palopo dalam jumpa persnya di Kantor Panwaslu Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/4/2018) siang.

Ketua Panwaslu Palopo Syafuddin Djalal mengatakan, jika dalam penelitian dan penelurusuran yang telah dilakulan oleh timnya membuktikan jika ijazah yang digunakan Judas Amir adalah asli.

Pihaknya membuktikan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kopertis Sulsel dan kampus yang bersangkutan.

“Sesuai aturan kami hanya berwenang memeriksa ijazah yang digunakan untuk mendaftar ke KPU Palopo yakni SMA, S1 dan S2. Dan setelah kami melakukan penelurusan, teranyata semuanya asli,” kata Syafruddin Djalal.

Dengan pembuktian tersebut maka Panwaslu Kota Palopo menegaskan akan menghentikan penanganan dugaan laporan ijazah palsu.

Selain itu, Syafruddin Djalal juga mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kita sudah kerja sebagaimana mestinya. Hasilnya kita hentikan laporan ini dan kami anggap selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya Panwaslu Palopo menerima tujuh aduan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan calon wali kota Palopo Judas Amir.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.