Mulai Was-was, Bupati Seto Ingin Terbitkan Perbub Protokol Kesehatan

oleh
oleh

UPOS, Sinjai- Kasus Covid-19 yang tak kunjung mereda, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mulai merancang peraturan daerah (perda).

Perda ini berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan guna menekan laju angka kasus yang makin hari makin bertambah di Sinjai.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Irwan Suaib, pada Jumat (10/7/2020).

“Ketua Gugus Tugas Sinjai (Bupati Sinjai Andi Seto) sudah berupaya akan membuat Perbub tentang pelaksanaan protokoler kesehatan. Beliau sudah menyampaikan kepada seluruh anggota gugus tugas terutama OPD dan Camat untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk dengan rencana pembuatan Perbup,” ungkap Irwan.

Per 10 Juli, ada penambahan 3 kasus pasien yang dikonfirmasi positif virus corona.

“A (26) laki2, AYA (32) perempuan, NS (43) perempuan masing-masi dari Kecamatan Sinjai Utara, Kabupayen Sinjai, ke 3 kasus positif ini dari hasil 47 sampel yang keluar hari ini 44 orang negatif semua dari Nakes RSUD,” jelas Irwan.

Total pasien positif Covid-19 di Sinjai sebanyak 85 orang. 26 orang dinyatakan sembuh dan 59 orang masih dirawat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.