P2KD Takalar Rekapitulasi Hasil Pilkades

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Takalar – Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar, mulai merekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa, yang berlangsung di 49 lokasi.

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang diikuti 49 desa telah selesai dilaksanakan alias rampung, pada Rabu (17/11/2021).

Adapun jumlah Calon Kepala Desa (Cakades) yang berlaga pada Pilkades serentak tersebut, yakni 206 peserta. Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 101.824 orang, terbagi di 228 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekretaris P2KD Kabupaten Takalar, yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ardiyanto Radjab mengatakan, data hasil Pilkades yang beredar di sosial media (sosmed) seperti Facebook dan WhatsApp, tidak akurat dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Itu bukan data kami. Hasil rekapitulasi suara akan kami umumkan kemudian. Dan itu adalah data resmi,” ungkap Ardiyanto, Jumat (19/11/2021).

Dijelaskan Ardiyanto, semua desa sudah memasukkan hasil perolehan suaranya, dan dari panitia kabupaten sementara melakukan rekapitulasi secara keseluruhan.

Sekretaris P2KD Kabupaten ini menimpali, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2021, kalau pun ada yang mau melakukan sanggahan, maka ada masa waktu sampai dua hari setelah hari pemilihan.

“Berarti hari ini batas waktu pemasukan sanggahan,” katanya.

“Setelah masuk dua hari aduannya, panitia harus menyelesaikan secara mediasi dengan dilandasi kekeluargaan, seperti yang tertuang dalam Pasal 80 Perbub Nomor 19,” terangnya.

Ardiyanto juga sangat mengapresiasi semua unsur yang telah ikut menyukseskan jalannya Pilkades serentak, mulai dari tahap pendaftaran calon sampai dengan pemungutan suara.

Terkhusus untuk petugas keamanan TNI dan Polri, Ardiyanto mengucapkan terimakasih, karena sukses mengawal Pilkades serentak berjalan aman dan lancar di Kabupaten Takalar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.