Bahaya Narkoba, Polres Takalar Penyuluhan di Sekolah

oleh
oleh

Binmas Polres Takalar, melalui KBO Sat Binmas IPTU Nurdin penyuluhan tentang Bahaya Penggunaan Narkoba, di SMP Negeri 2 Manggarabombang, Kecamatan Marbo, KabupatenTakalar, Selasa (30/11/2021),,Pukul 09.00 Wita. (Ist)

UPOS, Takalar – Binmas Polres Takalar, melalui KBO Sat Binmas IPTU Nurdin laksanakan penyuluhan tentang Bahaya Penggunaan Narkoba, di SMP Negeri 2 Manggarabombang, Kecamatan Marbo, KabupatenTakalar, Selasa (30/11/2021),,Pukul 09.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Nurdin memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada Siswa dan Siswi SMP Negeri 2 Manggarabombang.

Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan, agar para Siswa dan Siswi mengerti dan paham serta mengetahui akan dampak dari penyalah gunaan Narkoba tersebut.

IPTU Nurdin juga mengingatkan, “Para siswa dan siswi agar tertib dalam berlalulintas dan patuh pada aturan – aturan yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K, M.H mengatakan, pentingnya peran Polisi dilingkungan sekolah sekolah untuk memberikan himbauan Kamtibmas, bahaya akan Narkoba terhadap kesehatan siswa dan siswi usia SMP, juga akibat hukum apabila menggunakan Narkoba.

“Siswa di sekolah yang sudah melaksanakan tatap muka, wajib melakukan protokol kesehatan dengan ketat guna menghindari penularan covid 19 dilingkungan sekolah,” tegas Kapolres Takalar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.