UPOS, Makassar– Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, akhirnya beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Selasa (22/06/2021). Peralihan status tersebut, ditetapkan
Topik: PD Parkir Makassar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.