Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara Beri Teguran Cafe Ramule

oleh
oleh

Tim terpadu Pemkab Toraja Utara datangi Cafe Ramule, di Rantepao, Sabtu (21/5/2022) malam. (Ist)

UPOS, Toraja Utara – Tindaklanjuti laporan masyarakat, terkait aktivitas Cafe Ramule yang kerap melewati jam operasional dan mengganggu jam istirahat warga sekitar dengan suara musik, Tim terpadu Pemkab Toraja Utara datangi Cafe Ramule, Sabtu (21/5/2022) malam.

Sekitar pukul 22.18 Wita, Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), personil Kodim 1414/Tator dan Polres Toraja Utara langsung bergegas mendatangi Cafe Ramule yang beramat di Rantepao, Toraja Utara.

Sesampainya dilokasi, tim terpadu yang dipimpin Plt Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, langsung memberikan pemahaman kepada pengelola cafe dan pengunjung terkait kedatangan mereka.

“Maksud kedatangan kami supaya usaha ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ucap Rianto, didepan pengunjung dan pengelola cafe.

Ditempat yang sama, usai memberikan pemahaman kepada pengelola cafe, Rianto Yusuf kepada awak media menjelaskan, kegiatan ini dilakukukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait aktivitas Cafe Ramule yang kerap melewati jam operasional dan mengganggu jam istirahat warga sekitar.

“Kita memberikan sosialisasi kepada pengelola supaya mematuhi jam operasional serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perizinan,” paparnya.

Rianto menegaskan, apabila sosialisasi ini tidak diindahkan pengelola cafe, pihaknya akan mengambil tindakan.

“Kalau masih melakukan aktivitas melewati jam operasional dan mengganggu masyarakat kami akan melakukan penindakan terhadap cafe ini (Ramule),” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.