UPOS, Makassar- 5 orang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka perusakan kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. “Tersangkanya 5 orang,” kata Kapolsek
Tag: Perusakan Kantor Lurah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.