Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Razia Kendaraan Pelat Putih Tulisan Hitam

oleh
oleh

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, razia plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model plat dasar putih tulisan hitam di Jalan Rajawali, Jalan Pettarani, Jalan Boulevard dan di sejumlah area, Jumat (20/5/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, menggelar operasi atau razia plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model plat dasar putih tulisan hitam di Jalan Rajawali, Jalan Pettarani, Jalan Boulevard dan di sejumlah area, Jumat (20/5/2022).

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin, SH, MH, menjelaskan bahwa, razia yang dilakukan bersifat edukasi dan mengajak seluruh pengguna plat bukan buatan Korlantas Polri tersebut, untuk dicopot dan mengganti ke plat TNKB asli.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, razia plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model plat dasar putih tulisan hitam di Jalan Rajawali, Jalan Pettarani, Jalan Boulevard dan di sejumlah area, Jumat (20/5/2022). (Ist)

“Operasi yang digelar belum memberi tindakan tilang ke puluhan pengendara pengguna plat Dasar Putih Tulisan Hitam. Kami hanya melakukan peneguran dan mengingatkan jika tak diindahkan akan diberi sanksi tilang,” jelas mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, setelah terlaksananya Operasi Ketupat 2022 dan akan melakukan rutinitas operasi rutin dengan melakukan penindakan pelanggaran lalulintas di jalan.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, razia plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model plat dasar putih tulisan hitam di Jalan Rajawali, Jalan Pettarani, Jalan Boulevard dan di sejumlah area, Jumat (20/5/2022). (Ist)

Soal, TNKB yang tak sesuai dengan spektek dan tidak sesuai STNK serta BPKP akan dilakukan penindakan.

“Untuk plat dasar putih tulisan hitam memang sudah ada aturannya dari Korlantas, tapi di Ditlantas Polda Sulsel belum ada tekhnis pemberlakuan, sehingga belum bisa diberlakukan,” tutur Masaluddin.

“Bagi masyarakat yang masih menggunakan Pelat Dasar Putih mohon menunggu petunjuk yang akan dikeluarkan Ditlantas Polda Sulsel,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.