Sering Gelar Ritual dan Berhalusinasi, Orang Tua Aniaya Anaknya di Gowa

oleh
oleh

UPOS, Gowa – Tindakan biadab dilakukan oleh orang tua terhadap anak perempuannya sendiri. Anak perempuan AP (6), harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf, Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AP (6) dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, oleh pamannya, Bayu (34). Itu setelah mata kanan gadis itu dicungkil ibu kandungnya H. Sementara ayah kandungnya, T dan kakek korban, B, berperan memegang tangan dan kaki korban. Ada satu paman korban berinisial S yang memegang kepala korban.

AP menjadi korban penganiayaan dengan dicungkil matanya oleh orang tuanya, diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam.

Selain ortu kandung, diduga ada pihak lain yang terlibat.

Laporan yang diterima aparat kepolisian, para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan itu di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan penganiayaan itu.

Kini, lima pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Saat kejadian, Bayu memergoki mereka. Dia lalu meminta bantuan petugas Babinkantibmas Malino untuk menghentikan pelaku.

Kejadiannya pada Rabu (01/09/2021). Saat itu, Bayu baru saja pulang dari pemakaman Dandy, putra pelaku T yang baru saja meninggal. Sementara duduk di depan rumah korban.

Tiba-tiba, mereka mendengar jeritan kesakitan anak kecil yang menangis. Bayu lalu masuk. Ternyata dia mendapati mata korban sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban.

Bayu langsung mengambil anak tersebut untuk dievakuasi. Nenek korban berinisial M, menghalang-halangi saat korban hendak dibawa.

Menurut Bayu, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh ibu, bapak, serta kakek dan neneknya.

Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” ungkap Bayu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, SH, SIK mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman serta kakek dan nenek korban. Dua di antara pelaku, kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” ujar AKP Boby, Jumat kemarin.

Menurut AKP Boby, berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi. Pengakuan tersangka, kata AKP Boby, kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban.

Ditambahkan keluarga korban, kedua orang tua korban, yakni ayah TT (58) dan ibunya (HA) diduga sedang mendalami ilmu hitam. Ilmu hitam ini membuatnya kerap berhalusinasi hingga menjadikan anaknya sebagai tumbal.

“Jadi ini mungkin orang tuanya, kemarin itu jadi, orang tanyakan apa begitu, jadi anaknya yang dijadikan kayak tumbal,” jelas keluarga korban, Agus, kepada awak media, Sabtu (04/09/2021).

Kejadian penganiayaan itu terjadi saat itu, kedua orang tuanya baru saja memakamkan anaknya DD (22) yang juga meninggal dunia.

DD juga disebut meninggal dunia akibat ulah kedua orang tuanya. Diduga DD menjadi korban akibat ilmu hitam yang didalami orang tuanya.

“Untuk sementara dari informasi yang saya dengar, kakaknya ini meninggal ini karena dicekokin garam 2 liter, sampai pembuluh darahnya pecah,” terangnya.

Korban disebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya seperti leher, lengan, paha, hingga muka.

“(Kondisinya korban) mengembalikan psikologis untuk kondisi kesehatan, ini sudah mulai membaik, sedang bermain, dibanding kemarin itu buka mata yang satunya saja susah,” terangnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.