Sat Samapta Polres Takalar Operasi Yustisi di Pasar Sentral

oleh
oleh

Sat Samapta Polres Takalar, gelar Operasi Yustisi di Pasar Sentral Takalar, Jum’at (25/2/2022). (Ist)

UPOS, Takalar – Kepolisian Resor Takalar Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 di Kabupaten Takalar.

Operasi Yustisi kali ini, dilaksanakan di kawasan Pasar Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Jum’at (25/2/2022).

Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional KBO Kanit Dalmas RU 2 Satuan Samapta Polres Takalar, Bripka Abd. Rahman dan melibatkan beberapa anggota Satuan Samapta Polres Takalar.

Kasat Samapta Polres Takalar, AKP Sudirman, SH mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 2 di kawasan Pasar Sentral Takalar.

Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan kebijakan PPKM Level 2.

“Operasi Yustisi di Pasar Sentral Takalar kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada 43 orang kami berikan teguran,” jelas AKP Sudirman, SH.

Selain itu, lanjut AKP Sudirman, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Edukasi Protokol Kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar,” ucapnya.

“Semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran Virus Corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan Protokol Kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.