Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Remaja Meninggal

oleh
oleh

Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap 3 remaja pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. (Ist)

UPOS, Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap 3 remaja pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia yakni AI (16) yang terjadi di Jalan Rappocini Raya Kota Makassar, pada Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Senin (28/3/2022), membenarkan penangkapan yang dilakukan Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan tiga pelaku yakni inisial MF (19), MA (18) dan FE (17).

“Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Panakkukang kota Makassar,” tutur AKP Lando.

Diketahui, kejadian bermula pelaku dari arah belakang berboncengan memukul korban menggunakan helm pada bagian kepala secara berulang kali mengakibatkan korban hilang konsentrasi dan lepas kendali sehingga menabrak pohon dan terjatuh, setelah terjatuh para pelaku pun kembali memukul korban.

“Korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit namun jiwa tidak tertolong dan meninngal dunia,” ungkap AKP Lando.

AKP Lando mengungkapkan, motif dari penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan, “motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 celana panjang, baju hitam, celana abu-abu, 1 helm warna hitam merah, motor scoopy warna merah, motor beat warna putih.

Ketiga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Rappocini, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar menghimbau, kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra putinya dalam bergaul, apabila berkendara di jalan raya senantiasa mematuhi peraturan dan etika berlalulintas.

“Jaga diri, waspada agar tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan dan tetap menjaga Kota Makassar agar dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap AKP Lando. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.