Pengembangan OTT, KPK Berpotensi Lirik Proyek di Luwu Raya

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Pasca penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) sekaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap proyek Jalan Poros Kabupaten Sinjai- Kabupaten Bulukumba, pengembangan atas kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya berpotensi turut mengarah ke proyek lainnya, termasuk proyek yang ada di wilayah Luwu Raya.

Hal tersebut nampak beralasan, lantaran KPK melalui Ketua KPK, Firli Bahuri, saat live preskon penetapan tersangka Nurdin Abdullah, Minggu (28/2/2021) lalu, menyebutkan ada kontraktor selain Agung Sucipto yang juga diduga memberi suap.

“Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut. Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar, ”sebut Ketua KPK, Firli Bahuri.

Terlebih lagi diketahui, terdapat sejumlah proyek infrastruktur lain yang sedang dicanangkan oleh Pemprov Sulsel atau Gubernur Nurdin Abdullah, tak terkecuali di wilayah Luwu Raya, diantaranya jalan poros Bua Kab. Luwu yang menghubungkan ke Rantepao, Kab. Toraja Utara dan jalan Seko di Kab. Luwu Utara.

Untuk anggaran jalan poros Bua- Rantepao sendiri sebelumnya dikabarkan bakal menelan anggaran kurang lebih Rp140 Milliar dari APBN dan APBD, dengan panjang 41 Kilometer dan lebar 14 meter dan 4 lajur, bahkan dalam proses pengerjaannya, Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah telah seringkali mengunjungi pengerjaan jalan poros Bua- Rantepao tersebut.

Sebelumnya, Kalangan Aktivis dan LSM telah menyuarakan penindakan terhadap koruptor, atau pengusutan terhadap dugaan- dugaan korupsi yang ada di wilayah Luwu Raya, termasuk pada proyek pengerjaan fisik yang ada.

Bahkan tak tanggung- tanggung, KPK diminta untuk memantau langsung segala potensi dugaan korupsi di Luwu Raya.

“Dengan OTT kemarin, itu satu pertanda di Sulsel memang terjadi tindak pidana korupsi, dengan kejadiaan ini juga, kita mendorong pihak KPK untuk memantau dan meneropong dugaan- dugaan korupsi di wilayah Luwu Raya, “ujar Sekretaris Jenderal LSM Indonesia Anti Corruption Society, Mirwan Lanteng kepada Ujungpandang Pos, Senin (1/3/2021) siang.

Selain itu, Mirwan juga mengungkapkan bahwa sudah saatnya KPK memantau langsung Luwu Raya.

“Sudah saatnya KPK memantau langsung, karena selama ini terkesan Luwu Raya aman- aman saja. Salah satu alasannya, termasuk dengan masuknya proyek besar di Luwu Raya, tidak tertutup kemungkinan prilaku dan praktek korupsi itu ada, “tutup Mirwan.


No More Posts Available.

No more pages to load.