Pemusnahan Narkoba, Wabup : Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Takalar

oleh -216 Dilihat
oleh

Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, SH., S. IK dan Wakil Bupati Takalar, yang juga Ketua BNK Kabupaten Takalar H. Achmad Daeng Se’re, S. Sos beserta Forkopimda mengikuti pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Aula Polres Takalar, Selasa (28/9/2021). (Ist)

UPOS, Takalar – Wakil Bupati Takalar, yang juga ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Takalar H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos menghadiri pemusnahan narkoba jenis sabu, di aula Polres Takalar, Selasa (28/9/2021).

Pemusnahan barang bukti jenis sabu, sebanyak 51,686 gram ini yang di tangkap beberapa pekan yang lalu oleh tim Resnarkoba Polres Takalar dengan dua tersangka.

Kasat Narkoba Polres Takalar, Iptu Andi Sukmawati, SH mengatakan, “Kami amankan tersangka pertama yakni tersangka IR sebagai komsumsi dengan harga paketan Rp.200 ribu rupiah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dan kita kembangkan dan berhasil mengamankan keduanya dan kami sementara masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama S,” ungkapnya.

“Tersangka kami amankan dan di jerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dan masing masing ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 6 Tahun Penjara dan 20 tahun penjara, bisa hukuman Mati atau seumur hidup, dengan denda sebanyak Rp.1 Miliar Rupiah,” tegas Iptu Andi Sukmawati, SH.

Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, SH., S. IK mengatakan, “Tangkapan ini yang terbesar selama saya jadi Kapolres di Takalar, yakni sebanyak 51,686 gram narkoba jenis sabu,” bebernya.

Dua tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu, berinisial IR dan M, diamankan di Polres Takalar, Selasa (28/9/2021). (Ist)

“Kabupaten Takalar adalah wilayah yang sangat strategis untuk peredaran narkoba. Karena setiap saat bisa terjadi, dan ini semua dapat kami lakukan karena bekerjasama dengan semua pihak baik itu masyarakat dan semua unsur sehingga kita dapat mencapai hasil yang seperti ini,” papar Kapolres Takalar.

Wakil Bupati Takalar, yang juga Ketua BNK Kabupaten Takalar H. Achmad Daeng Se’re, S. Sos mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Takalar yang dapat mengamankan barang bukti sebanyak 51,686 Gram dan saya menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut,” terangnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.