Pemkab Toraja Utara Menutup Sementara Seluruh Objek Wisata

oleh
oleh

UPOS, Toraja Utara – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, menutup sementara berbagai jenis Daya Tarik Wisata (DWT) atau objek wisata.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen melalui surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola DTW se Toraja Utara.

Surat perintah menunjuk pada surat edaran Bupati Toraja Utara No. 443/0771/BPBD perihal Percepatan Penanganan/Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

“DTW atau objek wisata jenis alam, budaya akan ditutup mulai besok (Jumat) sampai tanggal 5 Agustus 2021,” ujar Yorry.

Lanjut Yorry, jika semasa penutupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di setiap objek wisata.

Penutupan objek wisata saat ini diharapkan pengelola dan masyarakat setempat agar tidak menerima kunjungan dari wisatawan manapun.

“Kabarkan informasi kepada masyarakat, objek wisata ditutup sementara waktu sambil menunggu informasi dibuka kembali,” ungkap Yorry.

Dia berharap, masyarakat Toraja Utara dapat menjaga dan memelihara kebersihan DTW selama ditutup, agar meminimalisir terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kabupaten Toraja Utara per tanggal 19 Juli 2021, dikabarkan berstatus zona merah, akibat terjadi peningkatan penyebaran pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data terakhir Satgas Covid-19 hingga per tanggal 20 Juli 2021 terdapat 263 kasus, rincian 54 perawatan, 209 isolasi mandiri, 1 sembuh.

Toraja Utara saat ini juga masih menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021, sesuai hasil keputusan rapat bersama Forkopimda. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.