Pemilihan RT/RW Makassar E-Voting, 451 Ribu KK akan Ikut

oleh
oleh

Ilustrasi e-voting. (int)

UPOS, Makassar – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harum Rani menyebutkan, hak suara dalam pemilihan RT/RW yang dilakukan secara e-voting adalah Kepala Keluarga (KK).

Harum Rani mengungkapkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sekitar 451.000 KK se-Kota Makassar.

Meski demikian, kata dia, pihaknya bersama Disdukcapil dan kelurahan tetap melakukan validasi data untuk menentukan daftar pemilih teta (DPT).

“Hal ini tentu saja untuk mengantisipasi hal yang dapat merugikan hak suara pemilih, seperti data penduduk saat ini berada di luar Kota Makassar. Oleh karena itu, kami, Capil dan kelurahan akan melakukan validasi data untuk menentukan DPT,” ujar Harun.

Ia juga menyampaikan, semua masyarakat bisa mencalonkan, termasuk bagi para purna bakti RT/RW. Hanya saja, tetap melalui proses pendaftaran di tingkat kelurahan sekaligus mengikuti proses seleksi wawancara.

Lebih jauh, Harum mengemukakan, bahwa draft Peraturan Walikota (Perwali) pelaksanaan pemilihan RT/RW secara e-voting sudah rampung. Tetapi, masih sementara proses di Biro Hukum Setda Pemkot Makassar.

“Setelah Perwali ini sudah rampung secara keseluruhan, kita akan menentukan jadwal pelaksanaannya,” tuturnya.

Selain Perwali, lanjutnya, BPM juga dia masih menunggu data petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh kelurahan se-Kota Makassar.

“Masih sedikit kelurahan menetapkan petugas TPS-nya. Kita masih menunggu yang lainnya. Setiap TPS diisi oleh tiga orang. Untuk jumlah TPS sesuai dengan jumlah RT/RW yakni sebanyak 996 TPS,” jelasnya.

Sambil menunggu persiapan di atas, lanjut Harum, pihaknya telah melakukan sosialisasi 8 kecamatan dan beberapa kelurahan.

Menurut Harum, untuk menepis keraguan masyrakat pada aksi yang dilakukan di depan Balai Kota, Rabu (21/9/2022) lalu.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini teman-teman yang menolak e voting bisa mengerti,” terangnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.