Pekan Ini, TPP ASN Pemprov Sulsel Cair

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Makassar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), belum terbayarkan hingga saat ini.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, keterlambatan ini dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan Pemerintah Pusat.

“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara Nasional,” terangnya, Selasa (29/3/2022).

Imran memastikan, pembayaran TPP ASN ini akan segera dilakukan. Mengingatkan paranormal tersebut menjadi salah satu perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Kami berharap pencairan TPP ini dapat tuntas di semua OPD dalam minggu ini, dan ini juga sesuai arahan bapak Gubernur agar pembayaran TPP sudah dapat dilakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Ramadan,” ungkapnya.

Imran menjelaskan, selain adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja, ada pula penyesuaian aplikasi yang digunakan.

“Selain itu penginputan target dan capaian kinerja oleh masing-masing ASN berbasis dokumen secara bersamaan, sehingga akses jaringan ke aplikasi sangat lambat,” katanya.

“Untuk itu, kami di BKD Melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN, dan tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yg digunakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” tuturnya.

Mengenai besaran TPP, kata dia, saat ini diberlakukan berbasis kinerja. Sehingga ini akan memicu semangat ASN untuk lebih aktif untuk terus berinovasi dan memberikan capaian-capaian yang baik untuk Sulsel. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.