PD Parkir Resmi Beralih Status Jadi Perumda

oleh -32 Dilihat
oleh

UPOS, Makassar– Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, akhirnya beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Selasa (22/06/2021).

Peralihan status tersebut, ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, menyetujui dan memutuskan tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2021/2022.

“Memutuskan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kota Makassar tentang pendirian Perusahaan Umum Daerahnya Parkir Makassar Raya. Keputusan DPRD ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 22 Juni 2021,” kata Plt Sekretaris DPRD, Harun Rani, saat membacakan putusan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, berharap hadirnya Perda Parkir Makassar Raya dapat menjadi jalan keluar atas kesemrawutan parkir yang terjadi selama ini, termasuk peningkatan dari sektor pendapatan.

“Tapi yang utama adalah bagaimana aturan ini membuat perparkiran semakin baik di Kota Makassar yang seringkali banyak dikeluhkan, apalagi banyak jukir liar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar menuturkan, bersyukur atas peralihan status organisasi yang dipimpinnya.

Dengan status baru ini, Perumda Parkir akan memiliki regulasi yang lebih baik dalam tatanan hukum, untuk penataan parkir dan peningkatan pendapatan daerah.

“Karena ini adalah inisiasi DPR, jadi ini amanah buat kami. Menjadi tantangan bagi kami, karena selama ini kalau bicara regulasi terkait parkir memang tidak memungkinkan. Kami inginkan peningkatan pendapatan dan penataan yang lebih rapi lagi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan segera melakukan rapat internal, untuk mengatur sistem pasca peralihan status menjadi Perumda.

Irhamsyah menuturkan, dari 9 fraksi menyetujui dan selesai sidang paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Menurutnya, untuk terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto demi Makassar lebih maju menuju Kota Dunia.

“Setelah ini kami akan rapat internal, menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi. Karena ada 25 bab dan 108 pasal akan dipelajari, bagaimana aturannya demi Makassar lebih maju menuju kota dunia,” pungkasnya.

Hadir pula dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota Makassar, seluruh Asisten, seluruh Kepala SKPD, seluruh Kabag, Camat dan Direktur Perusda. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.