Patroli Malam Hari, Personil Polsek Bungoro Himbau dan Patuhi Prokes

oleh
oleh

Personil Polsek Bungoro, patroli malam hari untuk menghimbau dan mengingatkan sejumlah pelaku usaha malam, agar mematuhi aturan jam malam di tengah pandemi Covid-19. Senin (28/2/2022) malam. (Ist)

UPOS, Pangkep – Personil Polsek Bungoro, melaksanakan patroli malam hari untuk menghimbau dan mengingatkan sejumlah pelaku usaha malam, agar mematuhi aturan jam malam di tengah pandemi Covid-19.

Sasaran patroli malam, mulai dari para pelaku usaha pertokoan di pinggir jalan raya sepanjang poros provinsi Makassar-Pare Kecamatan Bungoro, pedagang kaki lima dan sejumlah warung kopi rumahan, Cafe di Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Senin (28/2/2022) malam.

KA SPKT Aiptu Saripudin, yang memimpin giat patroli terlihat menghimbau para karyawan pertokoan modern Alfamart dan Indomaret untuk mengakhiri aktifitas usaha tepat pukul 22.00 Wita, para pedagang kaki lima, Warkop, Cafe sesuai batas jam aktifitas warga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Patuhi aturan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid -19,” himbau Aiptu Saripudin, kepada para pelaku usaha malam hari, karyawan toko/lapak pakaian dipinggir jalan, pedagang kaki lima, warung makan di kampung Bonto Gelang Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro.

Kapolsek Bungoro, Kompol Andi Alamsyah, SH, MH mengatakan, bahwa untuk menekan menekan penyebaran covid -19, aktifitas pelaku usaha dan mobilitas masyarakat di batasi sesuai jam malam yang berlaku.

“Mari kita dukung dan patuhi kebijakan pemerintah agar Pandemi Covid -19 segera berakhir,” ujar Kapolsek Bungoro. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.