Pasca Bentrok Warga, Kapolres Palopo Razia Senjata Tajam dan Rakitan

oleh
oleh

Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman, SH., SIK., MT lakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga atau tempat yang merupakan penyimpanan / penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan, Senin (14/2/2022). (Ist)

UPOS, Palopo – Untuk meminimalisir keadaan di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Polres Palopo lakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga atau tempat yang merupakan penyimpanan / penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan.

Hal tersebut dilakukan, pasca adanya bentrok antar warga Lingkungan Uri dan Batu Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.

Diketahui, beberapa waktu lalu dilakukan razia di Lingkungan Uri, Kali ini dilakukan di Lingkungan Batu, agar tidak memunculkan spekulasi bahwa Polres palopo memihak dalam melakukan pemeriksaan, Senin (14/2/2022).

Sebelum pelaksanaannya, Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman, SH., SIK., MT memimpin apel persiapan di lapangan Apel Polres Palopo yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan Bintara Polres Palopo yang terlibat, terlibat pula Personil BKO Brimob Baebunta yang telah Standby di Posko Terpadu Mancani.

Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman, SH., SIK., MT lakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga atau tempat yang merupakan penyimpanan / penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan, Senin (14/2/2022). (Ist)

Antisipasi bocornya pelaksanaan penyisiran yang akan dilakukan, Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT menertibkan personelnya dengan mengumpulkan Handphone milik personel yang terlibat dalam pelaksanaan penyisiran.

“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya dalam pasca bentrok warga tersebut,” kata Kapolres Palopo.

“Lakukan tindakan Persuasif dan humanis pada masyarakat, sehingga kegiatan bisa berjalan lancer dan baik, utamakan Keselamatan diri dan masyarakat, tumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri terkhusus Polres Palopo bahwa melakukan ini demi keamanan dan ketertiban serta menciptakan Sitkambtibmas yang kondusif di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,” ucap Kapolres.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ada di Lingkungan Uri dan batu (Kelompok yang bertikai), sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi,” harap Kapolres Palopo.

Saat dilakukan Penyisiran, ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) buah anak Busur, 1 (Satu) buah Ketapel, dan 1 (Satu) buah meriam spritus, yang semuanya akan di amankan di Polres Palopo untuk tindak lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.