Paripurna DPRD Takalar, APBD Perubahan dan Pembentukan Dua Kecamatan

oleh
oleh

Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, di ruang paripurna DPRD Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2021). (Ujungpandang Pos)

UPOS, Takalar – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, yang di laksanakan di ruang paripurna DPRD Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2021).

Adapun yang turut hadir dalam Sidang Paripurna kali ini yakni, H. Bupati Takalar Syamsari kitta, Sekertaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Hasbi, serta seluruh kepala OPD.

Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya menyampaikan, bahwa dalam pembukaan Ranperda DPRD, itu ada beberapa penyerahan dokumen ranperda yakni, Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, dan tentang pembentukan Kecamatan Polombangkeng Timur Kabupaten Takalar serta Perda tentang pembentukan Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar.

Peraturan DPRD Kabupaten Takalar nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib, “Maka dari 29 anggota DPRD yang aktif telah hadir dan bertanda tangan pada daftar hadir sebanyak 19 orang maka telah terpenuhi,” terang Ketua DPRD Takalar, saat memimpin sidang paripurna.

“Kemarin kita telah bersama-sama mengikuti rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD kabupaten takalar terhadap perubahan tahun 2021 yang tentunya sebelum kita sampai pada tahapan tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Takalar H. Syamsari Kitta mengatakan, bahwa “Peraturan daerah Kabupaten Takalar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten takalar tahun anggaran 2021 dan juga penyerahan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dua kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Timur dan Kecamatan Laikang,” ungkapnya.

“Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten takalar tahun anggaran 2021 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial yang didukung pembangunan infakstruktur dan pengembangan kreativitas SDM Kabupaten Takalar menuju Takalar yang unggul dan bermartabat,” tambahnya.

Sebagai berikut, dikatakan Bupati, perubahan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 139 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 30 miliar 850 juta lebih atau 2,63% dari APBD pokok tahun 2021 perubahan rencana belanja daerah diprediksikan sebesar 1 triliun 257 miliar lebih rencana belanja diproyeksikan naik sebesar 61 miliar 644 juta lebih atau 5,15% dari APBD pokok tahun 2021.

“Selanjutnya, perubahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 125.000.000.000 lebih yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang pada APBD pokok tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 33.000.000.000 dan selanjutnya pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap sebesar Rp. 7.700.000.000,” urai Bupati Takalar.

Peruntukkan sebagai penyertaan modal daerah kepada BUMN dan BUMD dengan harapan akan menambah atau menghasilkan pendapatan asli daerah berupa penerimaan deviden setiap tahunnya rapat paripurna dewan،

“Mengenai pembentukan ranperda tentang pembentukan 2 kecamatan baru di Kabupaten Takalar, dalam hal ini ditujukan untuk mempermantap pelayanan kepada masyarakat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini,” terang Syamsari Kitta. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.