Pagi Ini, Abu Bakar Ba’asyir Bebas

oleh
oleh
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. (Foto : Int.)

JAKARTA- Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang merupakan terpidanan kasus terorisme, bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Jumat, (8/1/2021). Abu Bakar Ba’asyir bakal dijemput dari Lapas Gunung Sindur oleh kuasa hukumnya pagi ini.

Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Gunung Sindur untuk menjemput kliennya pada pagi hari. Ia berharap Abu Bakar Ba’asyir bisa langsung dibebaskan pagi ini. 

“Kita minta pagi, yang pertama. Kita sudah minta pagi supaya diperkenankan untuk menjemput, “ujar Achmad Michdan, Jumat (8/1/2021).

Selain pengacara, kata Michdan, tim dokter dan juga putra Abu Bakar Ba’asyir bakal ikut menjemput Pendiri Pondok Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, Sukoharjo, tersebut. Ia melarang jamaah ataupun santro Abu Bakar Ba’asyir ikut menjemput dan menyambut.

“Saya dengan beberapa rekan dan tim dokter. Putranya (Abu Bakar Ba’asyir) ikut menjemput satu orang, “bebernya.

Usai resmi menghirup udara bebas, Abu Bakar Ba’asyir akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mu’min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di Ponpes tersebut, Ustadz Abu Bakar Bakar Ba’asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan istirahat

“Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba’asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai, “ucap Michdan.

Sekadar informasi, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba’asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba’asyir akan resmi bebas pada hari ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.