Operasi Yustisi Polsek Alla, Tekan Laju Covid-19

oleh
oleh

Operasi Yustisi Polsek Alla, menertibkan warga melakukan protokol kesehatan (Prokes), diadakan di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis (30/12/2021). (Ist)

UPOS, Enrekang – Operasi Yustisi terus dilakukan Polsek Alla, sebagai langkah untuk menertibkan warga melakukan protokol kesehatan (Prokes) dan juga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Kamis (30/12/2021).

Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari, baik pagi maupun malam hari dengan sasaran sistem acak, agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M.

Kali ini, diadakan berada di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Alla, Iptu Lukman melalui Kanit Provos Aiptu Asfin menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.

“Kita berikan sanksi dan himbauan terkait pentingnya mentaati dan menerapkan 5M pada kehidupan sehari hari untuk menjaga diri sendiri dan orang orang yang kita sayangi,” ucapnya.

“Kami berharap masyarakat secara sadar menerapkan 5 M agar penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin dan kita semua dapat segera keluar dari pandemi,” tutupnya.

Diketahui, operasi yustisi yang digelar Polsek Alla untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.