Masjidil Haram Kembali Dibuka 21 Juni?

oleh
oleh
Foto: Internet

UPOS – Masjid suci umat Islam di Kota Makkah, Arab Saudi, dikabarkan akan kembali dibuka untuk umum pada 21 Juni mendatang. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang perlahan melakukan pelonggaran karantina wilayah (lockdown).

Apalagi, salah satu masjid monumental lainnya, Masjid Nabawi sudah digunakan untuk salat Jumat berjamaah kemarin (5/6/2020), setelah ditutup beberapa bulan terakhir.

Otoritas setempat melaporkan pembatasan aktivitas sosial di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram di Kota Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah bisa saja dicabut pada 21 Juni 2020 mendatang, dengan meninjau kembali situasi perkembangan kasus Covid-19 di kedua kota itu.

Pihak Arab Saudi menyatakan umrah dan semua penerbangan internasional akan tetap dihentikan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penghentian Umrah dan penerbangan internasional memicu spekulasi bahwa Haji 2020 juga akan dihentikan di tengah berbagai pembatasan.

Namun, dalam berbagai laporan sumber pejabat setempat disebutkan bahwa haji 2020 tidak dibatalkan. Pihak pemerintah Saudi berencana hanya mengizinkan delegasi pemerintah dari sejumlah negara untuk melaksanakan haji pada Juli 2020.

Dilansir Okezone.com dari kantor berita SPA, pemberlakuan jam malam di Arab Saudi mulai dilonggarkan sejak 31 Mei lalu, kecuali Kota Makkah. Pergerakan di berbagai kota dan sebagian besar wilayah Saudi juga akan diizinkan.

“Pada 21 Juni, semua jam malam di Kerajaan akan dicabut dan sholat di masjid Makkah akan diizinkan,” demikian dilaporkan SPA.

Waktu pelaksanaan jam malam di sana juga otomatis mengalami perubahan.

“Pelonggaran itu berarti lockdown 24 jam di Saudi dilonggarkan dengan jam malam dari jam 3 sore hingga 6 pagi, setelah itu jam (malam) akan diubah menjadi mulai jam 8 malam hingga 6 pagi,” sebut laporan tersebut.

“Makkah akan tetap dalam lockdown 24 jam penuh hingga 21 Juni,” tulis SPA. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.