Maros Layak Jadi Kabupaten Perpustakaan Inklusi Sosial di Sulsel

oleh
oleh

Ketua Tim Pendamping Literasi Kabupaten Maros, Bachtiar Adnan Kusuma (BAK), membekali pengelola perpustakaan desa, lorong dan TBM Maros di Aula Perpustakaan Maros, hadir Sekretaris Dewan Pendidikan Maros Ismail Suardi Wekke, Rahmat Rizal, Irham Bijaksana, Selasa (23/8/2022). (Ist)

UPOS, Maros – Tokoh Literasi Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional, Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) menegaskan, Kabupaten Maros layak menjadi kabupaten Perpustakaan berbasis inklusif sosial di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan, Bachtiar Adnan Kusuma di depan peserta Pembekalan dan Pendampingan Pengelola Perpustakaan Desa, Lorong dan TBM Kabupaten Maros, yang digelar Ika BKPRMI Kabupaten Maros, Dewan Pendidikan Maros, STAI DDI Maros dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros, di Aula Perpustakaan Maros, Selasa (23/8/2022).

Menurut BAK, peran dan perhatian besar Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari untuk menjadikan Maros Kabupaten Literasi sungguh serius.

Bupati bersama DPRD Kabupaten Maros, membuktikan dengan ditetapkannya Perda Pengembangan Budaya Literasi Kabupaten Maros. “Hadirnya regulasi Perda membuktikan kalau Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD serius dan tidak main-main mendukung tumbuhnya eksostem literasi di Kabupaten Maros,” jelas Ketua Tim Pendamping Literasi Kabupaten Maros ini.

Karena itu, BAK kembali menegaskan, bahwa dengan hadirnya pengelola perpustakaan desa dan kelurahan di Kabupaten Maros, menunjukkan kalau Maros siap menjadi Kabupaten Perpustakaan Berbasis Inklusi sosial.

Dengan hadirnya perpustakaan desa dan kelurahan di 103 titik, membuktikan bahwa Kabupaten Maros layak menjadi percontohan Kabupaten Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Sulsel.

“Maros punya binaan perpustakaan desa dan kelurahan di 40 titik dan akan berkembang terus menjadi 103 titik ditambah perpustakaan berbasis masyarakat yang digerakkan pegiat literasi dan tokoh-tokoh masyarakat,” papar BAK.

Nah, lanjutnya, untuk menjadikan Maros menjadi kabupaten perpustakaan berbasis inklusif sosial, dibutuhkan kemampuan dan keseriusan para pengelola perpustakaan desa dan kelurahan untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros untuk menerbitkan Peraturan Bupati Maros tentang Pengelolaan Perpustakaan Desa dan Kelurahan.

“Kita bersyukur karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama semua pihak untuk menjadikan Maros Kabupaten Perpustakaan Berbasis Inklusif Sosial,” tutup BAK, di depan Peserta Pembekalan yang digerakkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Prof. Ismail Suardi Wekke, Ph.D.

Hadir dalam kegiatan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Maros Amiludin A, Ketua Forum TBM Maros, Rahmat Rizal, SS, M.Si. dan Ketua IPI Maros, Irham Bijaksana, S.Sos, M.Si. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.