KPU Takalar Rapat Pleno PDPB, Periode Maret 2022

oleh
oleh

Ketua KPU Takalar Muh Darwis bersama komisioner lainnya rapat pleno, di ruang Aula KPU Takalar, di Jalan Mallontarang, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Senin (4/4/2022). (Ist)

UPOS, Takalar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar, kembali menetapkan jumlah data pemilih, baik pemilih baru, pemilih ubah data dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2022.

Dalam rapat pleno tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Takalar Muh, Darwis, diikuti oleh anggota KPUD lainnya.

Rapat pleno yang berlangsung di ruang Aula KPU Takalar, di Jalan Mallontarang, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Senin (4/4/2022).

Dalam rapat tersebut, menetapkan jumlah data pemilih hasil pemutakhiran secara berkelanjutan periode Maret tersebut berada pada angka 206.401 pemilih, dengan rincian laki-laki 97.437 dan perempuan 108.964.

Pada periode bulan Maret ini, poin yang mengalami perubahan signifikan adalah jumlah pemilih baru yang bersumber dari beberapa desa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada forum stakeholder yang selama ini membantu KPU Takalar dalam hal menjaring data pemilih, mudah-mudahan data pemilih di Takalar terus mengalami perbaikan sampai pada hari pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Takalar.

“Kita juga berharap di bulan selanjutnya, pemilih baru yang belum tercatat di PDPB, bisa lebih aktif memberikan tanggapan dan masukan masyarakat,” terangnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.