Kejati Sulsel Bentuk Satgas, Berantas Mafia Bandara dan Pelabuhan

oleh
oleh

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Int)

UPOS, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, membentuk tim satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia bandara dan pelabuhan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil menjelaskan, latar belakang pembentukan satgas mafia bandara dan pelabuhan dilatari masih banyaknya oknum-oknum yang menjalankan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di sektor transportasi.

Pembentukan satgas itu juga disebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Jaksa Agung RI Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara Udara, termasuk Mafia Tanah.

“Pimpinan Kejati Sulsel (R Febrytrianto, red) sudah membentuk satgas dengan menugaskan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Roch Adi Wibowo sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara di Sulsel,” ucap Idil, Jumat (21/1/2022).

Bahkan bukan hanya pada jajaran Kejati Sulsel saja, tim ini juga dibentuk hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.

Dalam kerja-kerja satgas ini, nantinya masyarakat juga diminta untuk ikut terlibat, dimana jika menemukan informasi bisa melapor melalui akses sarana aduan sistem online dan hotline.

Satgas ini dalam bertugas akan lebih kepada upaya preventif maupun represif terhadap praktik kejahatan mafia di pelabuhan dan bandara.

“Tim satgas yang dibentuk oleh Kejati Sulsel nanti akan bekerjasama dengan instansi kementerian, atau lembaga-lembaga terkait,” terangnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.