Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Thomas Cup, Regional dan Internasional

oleh
oleh

Ilustrasi, Bendera Merah Putih. (Int)

UPOS, Makassar – Kabar kurang menggembirakan dialami tim Thomas Cup Indonesia.

Bendera Merah Putih dipastikan tidak dapat dikibarkan di podium, juara apa pun hasil final Thomas Cup 2020 antara Indonesia vs China, Minggu (17/10/2021).

Larangan ini buntut dari sanksi yang dijatuhi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA kepada Indonesia. Sebagai ganti Merah Putih, Indonesia akan mengibarkan bendera PBSI, di podium juara Thomas Cup 2020.

“Itu untuk upacara pemenang. Info yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu. Jadi tidak ada bendera Merah Putih tetapi diganti logo PBSI,” ucap Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy.

Bambang Roedyanto sendiri kepada CNN Indonesia juga sudah memastikan bahwa pihaknya telah dihubungi Badminton World Federation (BWF) terkait larangan penggunaan bendera Merah Putih dan pemakaian bendera dengan logo PBSI sebagai penggantinya.

Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA). WADA menyebut, Indonesia tak patuh dalam program uji tes doping.

Di ajang Thomas Cup, Indonesia dipastikan melaju ke final. Di partai puncak, Anthony Sinisuka Ginting cs akan berhadapan dengan China.

Jadi sudah dipastikan, Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium juara. Apapun hasilnya nanti.

Sanksi WADA dijatuhi pada 15 September 2021. Indonesia terkena sanksi ini, karena dianggap tidak patuh dalam program uji doping. Padahal WADA sudah memberikan waktu 21 hari, agar Indonesia mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Namun Indonesia telat memberikan tanggapan. Akhirnya WADA melayangkan sanksi pada 7 Oktober lalu.

Sanski yang didapat Indonesia adalah tidak dapat menggelar turnamen olahraga mulai tingkat regional hingga dunia. Selain itu, Atlet Indonesia yang berlaga di turnamen internasional, dilarang menggunakan bendera Merah Putih.

Menpora Zainudin Amali bahkan mengaku, baru mengetahui kasus ini pada 8 Oktober. Menpora menyebut perubahan struktur kepengurusan LADI, jadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi.

Menpora sendiri menyebut, sudah mengirim surat agar Indonesia tak dijatuhi sanksi.

“Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut,” jelas Amali pada 8 Oktober lalu.

Sementara itu, terkait persoalan ancaman sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia, tidak akan menghentikan tiga turnamen bulu tangkis Internasional pada akhir tahun 2021 di Bali.

Tiga turnamen internasional tersebut adalah Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember).

Terkait hal ini, Broto mengatakan, untuk event internasional di Bali nanti, Indonesia tetap akan menggunakan bendera Merah Putih.

“Untuk Bali tidak ada perubahan (tetap memakai bendera Merah Putih). Ini untuk kasus di Thomas Uber Cup saja,” ungkapnya.

Selain mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan, perwakilan LADI juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi mereka dipulihkan atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami hal tersebut, Korea Utara dan Thailand juga tidak bisa mengibarkan bendera negaranya di berbagai kompetisi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.