Ditangkap Bawa Sabu, Pemuda Ini Mengaku Disuruh Seorang Napi

oleh
oleh

UPOS, Takalar– Pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Takalar kembali melakukan penangkapan terhadap dua pemuda yang diduga jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Takalar.

Lelaki FI (28) yang merupakan warga Jln. Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar dan IL (30) warga Kab. Bulukumba ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Takalar, Kamis (22/3/18) pukul 22.00 Wita di Lingkungan Palleko, Kel. Palleko, Kec. Polut, Kab. Takalar.

Saat digelah, polisi mendapati satu saset plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 17,40 gram, satu lembar tissu, satu buah bungkusan rokok, satu unit handphone merek Samsung lipat warna hitam dan satu unit handphone merek LG warna hitam ditangan kedua pemuda tersebut.

Saat diintrogasi oleh petugas, FI (28) mengaku sabu diambilnya dari Kota Makassar atas suruhan seseorang yang berinisial AK untuk diserahkan ke IL (30). “Saya disuruh pak, untuk saya serahkan ke IL, “jelas FI.

Sementara itu, dari pengakuan IL menyebutkan bahwa orang yang berinisial AK tersebut merupakan narapidana di yang ada di Lapas Takalar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua orang terduga jaringan narkoba ini ditahan di Mapolres Takalar, untuk proses hukum lebih lanjut.(Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.