Didampingi Sekkot Palopo, Andi Arwien Azis Hadiri Hut Satpol PP Ke-68 di Gowa

oleh
oleh
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, menghadiri Hari Ulang Tahun (Hut) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke 68 dan Hut Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Tahun 2018, di Lapangan Anggrek Prayuda Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/03/2018).

Upos, Gowa – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, menghadiri Hari Ulang Tahun (Hut) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke 68 dan Hut Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Tahun 2018, di Lapangan Anggrek Prayuda Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/03/2018).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, mengatakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi penting di tahun politik ini. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut, kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.

“Pentingnya peran Satpol PP dalam mengawal dua agenda Nasional ini, sehingga tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 dan juga Satlinmas ke 56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas  siap mengawal Pilkada serentak 2018,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dia melanjutkan, bahwa tema ini mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Sehingga menurutnya, keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Hadi mengingatkan agar Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud,  Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada  Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

“Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Selain itu, Hadi juga meminta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD,  Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan tugas pokok Satpol PP dan Satlinmas yakni menjaga ketenteraman penyelenggara pemilu dan Pilkada Serentak 2018 mendatang.

“Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” kata Syahrul Yasin Limpo

“Tugas pokok lainnya, yakni ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Hadi pun meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga  potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi,” lanjut SYL.

Turut Hadir Pjs.Walikota Palopo Andi Arwin Azis,S.STP,Plt.Sekda Kota Palopo H.Jamaluddin Nunung, serta Kasatpol PP Kota Palopo.

Sumber : Hms Palopo

No More Posts Available.

No more pages to load.