Bulan Ramadhan Ribuan Miras Dimusnahkan, Pemiliknya Ditahan

oleh
oleh
Ket: Polres Luwu saat musnahkan miras. (foto Int).

UPOS, Luwu – Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso kembali memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek.

Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan di pelataran parkir Mapolres Luwu, Rabu (06/06/18).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, adalah minuman keras. Warga yang sudah mengkonsumsi miras, biasanya rawan melakukan aksi tidak terpuji.

“Harus kita berantas, apalagi di bulan Ramadhan. Selain Miras botolan, kami juga menumpahkan ribuan liter ballo, “kata Faisal Syam.

Minuman keras botolan, dihancurkan menggunakan road roller. Ribuan botol berisi minuman beralkohol ini, dijejer di atas terpal, kemudian dilindas menggunakan road roller.

Faisal menambahkan, selain memusnahkan ribuan botol miras dan ballo, polisi juga sudah memproses hukum, pemilik miras tersebut.

“Sebagian sudah menjalani masa hukuman, kami senantiasa menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi menjual atau mendistribusikan miras,” katanya.

Dalam pemusnahan tersebut turut hadir Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, didampingi Kajari, Pabung Luwu serta Kadis Perdagangan. (Ujungpandang Pos/Rls*)

No More Posts Available.

No more pages to load.