BPJS Kesehatan Grand Launching Care Center 165

oleh
oleh

Grand Launching Layanan Nomor Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Pelayanan Thalasemia Mayor & Hemofilia serta Jurnal JKN oleh Dirut BPJS Kesehatan, Senin (13/9/2021). (Foto : Zoom/Ujungpandang Pos)

UPOS, Jakarta – BPJS Kesehatan, meluncurkan nomor layanan Care Center 165 dan portal web Jurnal JKN. Berbagai inovasi layanan ini sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan secara bertahap, mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165.

Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit ini, diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.

“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar Ghufron, dalam acara Grand Launching Nomor Layanan Care Center 165, Simplifikasi Thalasemia Mayor & Hemofilia, dan Jurnal JKN, Senin (13/9/2021).

Acara yang dilakukan secara online dan offline, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir secara langsung dalam acara tersebut, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Jajaran Pengawas BPJS Kesehatan, Dirut dan Direksi BPJS Kesehatan, serta perwakilan Dirjen Dikti Kemenristekdikti.

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan; layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara dan swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir nonPBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU; dan perubahan data.

Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut.

BPJS Kesehatan, sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak 2010 pada era PT Askes (Persero). Keberadaan dan fungsi care center tersebut selanjutnya terus dikembangkan. Mulai 2014, care center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari.

Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan.

Hingga pada 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa yang menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center.

BPJS Kesehatan Dukung Penuh Kajian dan Riset Penelitian

Selain itu, guna meningkatkan kualitas program JKN-KIS, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan meluncurkan Jurnal JKN. Jurnal JKN merupakan web portal yang menjadi sarana sharing pengetahuan terkait program JKN-KIS melalui publikasi jurnal ilmiah.

Laman ini berfungsi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan karya ilmiah dari berbagai pihak yang telah dilakukan, baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital.

“Peluncuran web portal Jurnal JKN ini menjadi bukti BPJS Kesehatan senantiasa terbuka terhadap hasil penelitian, gagasan, konseptual, serta masukan, dan telaah akademis dari para peneliti, akademisi, pakar, dan pemangku kepentingan yang memiliki concern di asuransi kesehatan sosial, jaminan kesehatan, atau perlindungan sosial di bidang kesehatan, atau masalah pembiayaan kesehatan,” papar Ghufron.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengungkapkan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel dalam rangka pengembangan program JKN-KIS ke depan. Keterlibatan masyarakat seperti peneliti, akademisi, mahasiswa maupun Duta BPJS Kesehatan itu sendiri dapat dielaborasi dalam Jurnal JKN.

“Kita tahu, baik BPJS Kesehatan maupun pihak-pihak lain di luar organisasi ini melakukan banyak penelitian, kajian serta pengelolaan data dan informasi. Jika dapat ditulis ke dalam jurnal ilmiah tentu akan berkontribusi besar pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu diharapkan jurnal ilmiah yang ada di Jurnal JKN juga berguna bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, akademisi, dan masyarakat untuk program JKN-KIS serta pembangunan kesehatan pada umumnya,” terang Afdal.

Adapun, masyarakat yang berminat berkontribusi menyampaikan karya ilmiahnya yang terkait dengan Program JKN-KIS dapat melakukan registrasi di laman www.jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id.

Jurnal JKN menggunakan mekanisme peer-review yang mana setiap artikel yang dikirimkan akan dinilai secara anonim oleh tim ahli yang ditunjuk oleh chief editor. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat berupa artikel penelitian dan artikel ulasan ilmiah (hasil kajian).

Jurnal JKN ini diterbitkan per semester atau dua kali dalam setahun (Juli dan Desember), yang mana setiap edisinya terdiri atas minimal lima artikel dalam Bahasa Indonesia dan/atau Inggris.

Adapun ruang lingkup karya ilmiah yang dapat disampaikan dalam Jurnal JKN bertemakan risk pooling, strategic purchasing, revenue collection, stakeholder engagement, dan institutional capability. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.