Biaya Pasang Listrik Baru PLN, Ini Rincian dan Cara Daftar

oleh
oleh

(Dok. PLN)

UPOS, Jakarta – Layanan transaksi listrik PLN, terus mengalami perbaikan. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru, dapat mendaftar secara online atau datang langsung ke kentor PLN terdekat.

Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.

Besaran biaya pasang listrik baru PLN bervariasi tergantung peruntukan dan daya yang dipilih. Sebagai contoh, biaya pasang listrik baru kapasitas 900 VA akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru kapasitas 1.300 VA.

Begitu pun dari sisi produk layanan, biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid), tentu akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid). Kamis (30/12/2021).

Dilansir melalui laman resminya, web.pln.co.id, PLN telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru. Pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan pada website resmi PLN.

Hingga saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA. Meski demikian, daya listrik yang tersedia mulai dari 450 VA hingga yang terbesar 41.500 VA untuk listrik prabayar, dan 197.000 VA untuk listrik pascabayar.

Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru peruntukan rumah tangga:

Biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid)

Perlu dicatat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000 :

Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 230.500
Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 863.000
Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.238.000
Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.082.000
Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.411.500
Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.283.600
Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.359.500
Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.425.400
Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp 7.491.300

Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.

(Dok. PLN)

Biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid)

Sementara biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar (postpaid) adalah sebagai berikut :

Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 242.900
Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 486.300
Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp 1.390.900
Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.372.200
Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 3.941.000
Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp 4.954.400
Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp 6.203.000
Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp 7.329.400
Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp 8.549.300

Cara daftar pasang baru listrik

Dikutip dari Kompas.com, untuk melakukan pemasangan listrik baru dari PLN, calon pelanggan bisa mendaftarkan pasang baru secara online maupun langsung mendatangi ke kantor PLN terdekat.

Untuk pendaftaran di kantor PLN, pelanggan nantinya akan dibantu petugas untuk mengisi beberapa formulir yang harus ditandatangani. Setelah itu, calon pelanggan akan diminta membayar biaya pasang listrik baru lewat bank BUMN.

Listrik biasanya akan dipasang rata-rata antara 3 hari sampai 7 hari sejak pembayaran dilakukan. Lama waktu pemasangan dari petugas PLN tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tempat pemasangan listrik.

Sementara untuk pendaftaran pasang baru listrik dengan online, bisa dilakukan mengunjungi laman resmi PLN di layanan.pln.co.id.Berikut cara pasang listrik baru PLN secara online :

Masuk ke laman layanan.pln.co.id.
Klik menu Pasang Baru
Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan.

Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.
Isi formulir Data Pemohon.
Klik menu Hitung Biaya.
Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Itulah informasi seputar rincian biaya pasang baru listrik PLN untuk berbagai macam pilihan produk layanan dan daya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.