Aniaya Wartawan, 5 Pria Ditangkap di Kupang

oleh
oleh

Polresta Kupang Kota menggiring para pelaku penganiayaan terhadap wartawan, Jumat (6/5/2022). (ANTARA)

UPOS, Kupang – Lima pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Kupang, diringkus aparat Polresta Kupang Kota.

Fabian Latuan, jurnalis media lokal di Kupang, dianiaya pada 26 April 2022.

“Empat orang kami tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang ditangkap di Kota Kupang,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5), kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.

N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya diringkus saat berada di Kalimantan Timur.

Polresta Kupang Kota menggiring para pelaku penganiayaan terhadap wartawan, Jumat (6/5/2022). (Ist)

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan, empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota.

Krisna mengatakan, bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.

“Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau,” katanya.

Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota sendiri melakukan penyelidikan, dengan memeriksa status perjalanan empat tersangka yang ditangkap itu. Dan diketahui mereka sedang berada di Bandara Sepinggan.

Para tersangka tersebut diketahui hendak terbang ke Jakarta melalui bandara tersebut, sehingga langsung ditangkap di bandara itu.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, para tersangka tersebut lanjut dikenakan Pasal 170 Junto Pasal 55 dan 56.

“Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya, melalui jpnn.com.

Menurut Krisna, kronologis korban dianiaya usai melakukan tugasnya sebagai wartawan di kantor PT Flobarmor. Saat itu terjadi perdebatan antara pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah wartawan.

Usai perdebatan itu, korban dan beberapa wartawan meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Namun tak berapa lama, rombongan wartawan itu diserang orang tak dikenal.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami pendarahan di hidung dan susah bernapas. Dia mendapat perawatan medis di rumah sakit. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.