Bupati Ombas Salurkan BLT Covid-19 Tahap VIII di Lembang Pata’padang

oleh
oleh

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VIII, di Kantor Lembang Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi’, Jumat (17/9/2021). (Ist)

UPOS, Toraja Utara – Bupati Toraja Utara (Torut), Yohanis Bassang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VIII, di Kantor Lembang Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi’, Jumat (17/9/2021).

Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat akibat dampak pandemi Covid-19.

Ombas sapaan akrab Yohanis Bassang menyampaikan, bahwa BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk disalurkan ke seluruh daerah.

“BLT ini dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.

Orang nomor satu di Toraja Utara menegaskan, bahwa penerima manfaat dari BLT Covid-19 harus tepat sasaran.

“Penerimanya harus yang betul-betul layak dan pantas atau tepat sasaran. Jadi saya mohon kepada seluruh aparat lembang juga agar tidak pilih kasih, lihat yang betul-betul membutuhkan apa lagi yang sangat susah ekonominya akibat pandemi Covid-19,” tegasnya.

Ombas menambahkan, agar data penerima manfaat BLT Covid-19 selalu diupdate dan segera diganti jika sudah tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Data penerima BLT harus sering-sering dikroscek. Karena data penerima setiap saat pasti bisa saja berubah, misalnya yang sudah meninggal segera ganti dan masukkan warga yang tidak mampu tapi setelah melalui musyawarah disertai berita acaranya. Bagi penerima yang sudah terdata dan melihat tetangganya lebih pantas dan layak, saya kira kita harus manusiawi juga,” harap Ombas. (Rahmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.