3 Kunci Pengendalian Covid-19 Versi Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pj Wali Kota Makassar yang baru, Rudy Djamaluddin menegaskan, akan fokus pada pengendalian Covid-19 pada masa awal kerjanya. Bahkan, ia membeberkan tiga kunci utama, agar virus corona di Makassar bisa teratasi.

“Pertama kepatuhan, yang bermakna setiap aktivitas patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” jelas Rudy, saat diwawancarai usai dilantik di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/6/2020).

Kedua, kata Rudy, ialah kejujuran. Baginya, masyarakat harus diberi edukasi lagi tentang kejujuran semasa covid-19 ini. Seperti, masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada petugas gugus tugas Covid-19 ataupun datang ke rumah sakit jika merasa memiliki gejala, atau bahkan terkena virus.

“Dan ketiga adalah kebersamaan. Jadi kita harus sama-sama semua berada gerak satu langkah di bawah koordinasi pemerintah provinsi sebagai gugus tugas provinsi,” jelasnya.

Selain itu Rudy mengungkapkan perlu pengoptimalan struktur pemerintahan terutama pada tataran terbawah.

“Harus memperhatikan struktur pemerintahan RT dan RW, untuk bisa berada di garda terdepan sebagai edukator,” ucapnya.

Rudy pun akan tetap melanjutkan Peraturan Wali Kota No 31 Tahun 2020 yang telah ditegakkan oleh Pj Wali Kota sebelumnya Yusran Yusuf akan tetap dilanjutkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi sebagai pelengkap.

“Kita akan mencari sesuatu yang kreatif dan inovatif yang bisa disisipkan di dalam perwali untuk melengkapi. Kita akan undang ahli epimologi, sosiologi, untuk berkolaborasi untuk dituangkan dalam perwali,” ucapnya.

Rudy mengungkapkan tidak bisa menjamin jangka waktu penyelesaian masalah Covid-19, namun akan menyelesaikan dengan secepat-cepatnya dengan menggunakan edukasi yang telah dipaparkan sebelumnya.

“Kita ingin mengeluarkan Makassar sebagai zona merah. Kalau makassar telah keluar dari zona merah, maka 80% masalah di provinsi di sulsel selesai,” pungkas Rudy. (Ism)

No More Posts Available.

No more pages to load.