Wagub Sulsel Dukung Program Reforma Agraria

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Program Reforma Agraria Pemerintah yang mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Program Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi-JK.

“Ini salah satu program luar biasa dari Bapak Presiden Jokowi,” Kata Andi Sudirman Sulaiman.

Program ini dinilai pro pada rakyat. Dimana, saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan program ini tidak hanya ditujukan pada petani dan nelayan tetapi kepada abdi negara, seperti TNI, Polri dan ASN didukung oleh Wagub.

“Apalagi saya sangat senang dengan program Kementerian BPN (Agraria dan Tata Ruang) ini untuk memberikan tanah, mungkin sebidang tanah kepada aparat-aparat kita, kepolisian TNI dan ASN dan sebagainya,” sebutnya.

Terutama Wagub melihat banyak tanah terlantar yang sudah tidak terurus yang bisa dimanfaatkan oleh mereka.

“Ini diberikan kepada yang betul-betul mau mengerjakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Sulsel, Dadang Suhendi, menjelaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN memiliki program ini.

“Sekarang diberikan juga kepada TNI yang berpangkat Letnan Satu ke bawah, Polri Iptu ke bawah, ASN yang berpangkat IIIA ke bawah, itu bisa diberikan nanti,” jelasnya.

Kewenangan calon petani/calon lahan (CPCL) harus dimiliki oleh peserta penerima, ditentukan oleh gubernur atau bupati setempat.

“Dan itu ditentukan kepada mereka yang betul-betul akan memanfaatkan tidak sekedar hanya memberikan tetapi ditelantarkan lagi,” ujarnya.

Kebijakan ini untuk kepentingan sosial dan juga pemerintah daerah. Dengan ini terdapat penguatan legalisasi asetnya dan kemudian akses ekonominya pemberdayaannya. Dengan demikian tetap berlanjut bukan hanya sekedar pemberian sertifikat dan selesai.

“Jadi kita kerja sama gugus tugas, ini bagaimana masyarakat penerima legalisasi aset itu bisa memberdayakan diri, bisa produktif. Jadi mereka dibina, makanya gugus tugas itu semua SKP hadir sebagai anggota, termasuk Forkopimda,” pungkasnya.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.