Wabup Serahkan Akta Kematian, Jam Keramat Sudah Dimulai

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Program Akta Kematian yang dicanangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur sudah berjalan. Buktinya Akte Kematian gratis ini diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam saat melayat ke rumah duka Almarhum H.Tawakkal di Desa Ledu-ledu Kecamatan Wasuponda. Senin (15/7/2019 )

Penyerahan Akta Kematian ini didamping Andi Awal Guli, Kepala Seksi Kematian Disdukcapil Lutim. Menurut Andi Awal Guli, Program Akte Kematian ini merupakan inovasi dari dinas Dukcapil Lutim dalam rangka mewujudkan perbaikan data kependudukan di Kabupaten Luwu Timur .

Setiap ada warga yang meningga dunia, diminta pihak keluarga yang berduka segera melaporkan kedesa setempat atau ke Dinas Dukcapil agar sesegera mungkin di cetak akta kematiannya. Selanjutnya Akta kematian itu langsung diantar kerumah duka.

” Kami menyebut program ini dengan JAM KERAMAT artinya ” Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian ” Ujar Andi Awal Guli

Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST. IPM mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

“Kegiatan Dinas Dukcapil ini sangat membantu karena memiliki manfaat baik untuk Pemerintah maupun masyarakat,” ujar Irwan.

“Bagi warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, tak sulit untuk mendapatkan surat ini. Prosesnya bisa dilakukan oleh ahli waris. Selanjutnya ahli waris melaporkannya ke kantor Desa/Kelurahan setempat,” papar Irwan. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.