Viral Video Pengeroyokan Siswi, Polres Gowa Periksa 6 Saksi

oleh
oleh

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, SH, S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan memberikan keterangan kasus viralnya video kekerasan terhadap seorang siswi SMA, Rabu (3/11/2021) pagi. (Ist)

UPOS, Gowa – Terkait viralnya video aksi kekerasan terhadap anak, secara bersama-sama yang dialami oleh salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa berinisial AA (14), di Jalan Tun Abd Razak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat, mengamankan 4 orang terduga pelaku, Rabu (3/11/2021) pagi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, SH, S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan atas kejadian viralnya video kekerasan terhadap anak atau seorang siswi SMA.

“Jadi dalam pemeriksaan ini ada 4 orang terduga pelaku yang saat ini dimintai keterangan, sementara korban yang merupakan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Gowa dan pelapor telah lebih dahulu diambil keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, SH, S.I.K, dihadapan awak media.

Dijelaskannya, 4 orang terduga pelaku dan korban tersebut masih berstatus pelajar yang berada di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Lanjutnya, mereka saat ini menjalani pemeriksaan diruangan Unit PPA Polres Gowa setelah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Napas, Peksos serta pihak sekolah.

“Benar, untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, kami telah menerima laporannya kemarin, Selasa (02/11) dan sekarang dalam proses,” terang Kasat Reskrim Polres Gowa.

Lanjut AKP Boby Rachman, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang dan 4 diantaranya pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor. (*/Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.