Sekprov – BPJSTK Bahas Perlindungan Pekerja Formal dan Informal

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani menerima perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Ruang Kerja Sekda, Senin (24/6). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas mengenai perlindungan untuk tenaga kerja, baik formal maupun informal.

Abdul Hayat mengatakan, sangat perlu dilakukan percepatan terhadap perlindungan dan jaminan sosial masyarakat.

“Perlindungan dan jaminan sosial kepada warga negara kita ini tidak bisa ditawar, dan harus dipastikan proteksi itu,” kata Abdul Hayat.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel tersebut, dibahas pula mengenai masalah yang berkaitan dengan persuratan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel, terkait dengan Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari dua surat ini, ada efek 17 orang yang sudah berhenti (purnatugas) di tempat non-ASN tidak terbayar, karena masing-masing punya dasar,” bebernya.

Karena itu, pihaknya akan segera mengeluarkan surat ke Mendagri untuk memastikan arah yang harus ditempuh.

“Menyurat, memperbarui surat yang ada untuk memastikan bahwa yang melakukan penanganan tentang BPJS Ketenagakerjaan adalah dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri, bukan dari Taspen,” lanjutnya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku, Toto Suharto, mengatakan, yang menjadi fokus adalah perlindungan terhadap seluruh nelayan dan petani. Bekerja sama dengan bank yang ada, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk Bank Sulselbar untuk melindungi pekerja yang menjadi binaannya.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.