Sejumlah ASN Terkonfirmasi Covid-19, Balaikota Makassar Tutup Tiga Hari

oleh
oleh

Surat Edaran, penutupan sementara kantor Balaikota Makassar, Kamis (10/2/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan menutup sementara Gedung Balaikota, terkait penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, Kamis (10/2/2022).

Keputusan tersebut diambil, berdasarkan hasil tracing dan testing tim Dinas Kesehatan Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Dalam Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Sekda Kota Makassar M Ansar, Nomor: 011/48/S.Edar/BU/II/2022 tentang Aktivitas Perkantoran Pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar disebutkan penutupan sementara Balaikota Makassar, dari 14 Februari sampai 16 Februari 2022.

Surat edaran itu menyebutkan, selama Balai Kota ditutup sementara, BPBD kota Makassar ditugaskan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan kantor Balaikota.

Kemudian, seluruh pegawai ASN dan non ASN, agar mengaktifkan alat komunikasi (Handphone), agar tetap dapat melakukan koordinasi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.