Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Pengedar Ganja

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, menangkap seorang pengedar ganja kering di Jalan Tentara Pelajar, Makassar.

“Tersangka itu berinisial RI (36) merupakan warga Jalan Gunung Merapi kota Makassar,” ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim. Senin (23/08/2021).

“Penangkapan berawal dari adanya warga yang melapor perihal penyalagunaan Narkotika jenis ganja, selanjutnya personil Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa dan Kanit I IPTU Asnawi melakukan observasi dan penyelidikan di jalan tentara pelajar kemudian mendapati tersangka RA (36) dengan barang bukti ganja 1 Sachet dan 1 linting,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.